Gebrakan ‘Kak Ulfa’! Pengacara Muda Makassar Pimpin Revolusi Hukum: Dari Bantuan Gratis Hingga Literasi Cyber Law!

Gebrakan ‘Kak Ulfa’! Pengacara Muda Makassar Pimpin Revolusi Hukum: Dari Bantuan Gratis Hingga Literasi Cyber Law!

Jakarta – Dunia hukum Indonesia sedang diguncang oleh pergerakan masif Women Lawyer Club (WLC) di bawah komando srikandi muda, Zulfah Andriani, S.H., M.H., CTL. Tak hanya sukses mengekspansi organisasinya ke 27 provinsi, Kak Ulfa kini membawa misi masa depan yang sangat ambisius: Pendidikan Women Lawyer Cyber.

Menjawab Tantangan Era Digital: Women Lawyer Cyber

Zulfah menyadari bahwa kejahatan dan sengketa hukum saat ini telah berpindah ke ruang digital. Oleh karena itu, WLC meluncurkan inisiatif Pendidikan Women Lawyer Cyber sebagai pilar utama untuk mencetak praktisi hukum yang “melek teknologi”.

Program ini dirancang agar para anggota WLC tidak hanya mahir di ruang sidang konvensional, tetapi juga tangguh dalam menangani kasus-kasus:

  • Cyber Crime & Digital Forensic: Perlindungan terhadap data pribadi dan peretasan.
  • Etika Digital: Sosialisasi UU ITE agar masyarakat tidak terjerat hukum akibat aktivitas media sosial.
  • Perlindungan Perempuan di Dunia Maya: Menangani kasus pelecehan berbasis gender online (KBGO).

“Dunia sudah berubah, dan hukum harus mengejarnya. Melalui Pendidikan Women Lawyer Cyber, kami ingin memastikan advokat perempuan adalah garda terdepan yang menguasai hukum digital di Indonesia,” ujar Zulfah dengan tegas.


Misi Kemanusiaan: Hukum Bukan Lagi Barang Mewah

Di tengah kesibukan membangun infrastruktur hukum digital, Zulfah tetap membumi. Melalui LBH Women Lawyer Club, ia memberikan jaminan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Baginya, keadilan harus bisa dirasakan oleh mereka yang ada di pelosok desa maupun yang aktif di dunia maya.

Apresiasi dari Praktisi Hukum

Subagyo, praktisi hukum senior, mengaku sangat terkesan dengan visi “Cyber” yang diusung WLC. Menurutnya, ini adalah langkah visioner yang jarang terpikirkan oleh organisasi hukum lainnya.

“Ini adalah bukti bahwa perempuan muda tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka tidak hanya bicara soal pasal-pasal lama, tapi sudah bicara soal masa depan hukum digital,” ungkapnya bangga.


Poin Utama Pergerakan WLC:

Fitur UtamaDeskripsi
Jangkauan LuasTerbentuk di 27 Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota.
Cyber EducationPelatihan khusus hukum siber bagi advokat dan mahasiswi hukum.
AksesibilitasBantuan hukum 100% gratis bagi warga kurang mampu via LBH WLC.
KolaborasiRuang terbuka bagi notaris, akademisi, hingga aktivis perempuan.

Zulfah Andriani kini bukan sekadar simbol pengacara muda, melainkan pionir “Hukum Masa Depan” yang humanis namun tetap canggih secara teknologi.

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Apakah ini situs baru Anda? Masuk untuk mengaktifkan fitur admin dan mengabaikan pesan ini
Login