
PENCERAHAN HUKUM
SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN TIDAK DISELESAIKAN DENGAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN BPSK
Pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor. 1/Yur/Perkons/2018 menyatakan bahwa :
Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan dan kredit baik dengan hak tanggungan maupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Jakarta, 16 Mei 2024
T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)
Konsultasi : 081222077018
Tinggalkan komentar